Pengungkapan Kasus Rekening Bank di Wardha
Tim keamanan Wardha berhasil membongkar skema besar penyalahgunaan rekening bank milik penduduk setempat untuk aktivitas perjudian kriket daring. Dalam operasi ini, enam orang telah diamankan terkait kejahatan tersebut. Investigasi mengungkap bahwa tersangka menipu warga agar membuka rekening bank yang kemudian dipakai dalam transaksi ilegal.
Pengaduan Masyarakat Memicu Aksi Penyelidikan
Penyelidikan dimulai setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon membuat pengaduan kepada Kepolisian Wardha City. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya untuk membuat rekening bank guna keperluan finansial. Setelah rekening dibuka atas nama Pratik dan temannya di Bank IDBI, kartu ATM dan berkas perbankan disimpan oleh pelaku. Kecurigaan muncul ketika Pratik menemukan penarikan uang sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya, diikuti ancaman dari pelaku.
Rekening Digunakan dalam Judi Daring
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para tersangka menawarkan imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada pelajar dan penduduk yang bersedia membuka rekening. Setelah itu, dokumen terkait dioper ke anggota jaringan lainnya. Rekening ini digunakan untuk transaksi judi kriket online di platform seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Meski rekaman nama dimiliki orang lain, kendali penuh tetap di tangan para pelaku.
Pengamanan Enam Tersangka
Enam tersangka yang kini di bawah penjagaan polisi adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Seluruh tersangka ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus yang signifikan ini membuat Kepala Polisi, Saurabh Kumar Agrawal, menyerahkan penanganannya ke divisi kejahatan lokal untuk pengawasan lebih intensif, mengejar jaringan penipuan lebih luas.
Jaringan Ekstensif dalam Pengawasan
Kasus ini menunjukkan bagaimana rekening warga dapat diambil alih untuk kegiatan perjudian. Penyelidikan mengidentifikasi keterlibatan banyak individu di luar enam tersangka, termasuk mereka yang berlokasi di luar Maharashtra. Upaya pelacakan terhadap pelaku-pelaku lain masih terus berlangsung. Hal ini menyoroti sejauh mana jaringan ini mengeksploitasi celah di sistem perbankan untuk aktivitas kriminal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan serupa di masa depan.